Polisi mengamankan 24 siswa SMK di Kabupaten Subang, Jawa Barat,
lantaran merayakan hasil kelulusan UN 2016 tingkat SMA dan sederajat
dengan pesta minuman keras (miras). Mereka digelandang aparat kepolisian
ke Mapolres Subang guna proses pembinaan.
Penangkapan itu bermula dari giat polisi melakukan pengamanan mencegah aksi konvoi kendaraan dan tawuran antarpelajar berkaitan kelulusan UN 2016. Informasi dihimpun, sewaktu satu regu Dalmas Polres Subang patroli, ternyata ada sekumpulan siswa salah satu SMK di Subang yang tengah nongkrong tak jauh dari sekolah mereka di Jalan KS Tubun, Subang, sekitar pukul 11.50 WIB, Sabtu (7/5/2016).
Polisi langsung bertindak lantaran melihat ulah nakal puluhan remaja pria berseragam putih abu tersebut. "Anggota Dalmas Polres Subang mengamankan 24 siswa SMK karena pesta miras pasca memeriahkan kelulusan," kata Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jabar AKBP Bakhtiar Joko via pesan singkat.
Selain mengamankan para siswa, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua botol vodka, empat botol kolesom, empat botol miras anggur, satu gir sepeda motor berbentuk ikat pinggang dan satu bendera SMK.
Penangkapan itu bermula dari giat polisi melakukan pengamanan mencegah aksi konvoi kendaraan dan tawuran antarpelajar berkaitan kelulusan UN 2016. Informasi dihimpun, sewaktu satu regu Dalmas Polres Subang patroli, ternyata ada sekumpulan siswa salah satu SMK di Subang yang tengah nongkrong tak jauh dari sekolah mereka di Jalan KS Tubun, Subang, sekitar pukul 11.50 WIB, Sabtu (7/5/2016).
Polisi langsung bertindak lantaran melihat ulah nakal puluhan remaja pria berseragam putih abu tersebut. "Anggota Dalmas Polres Subang mengamankan 24 siswa SMK karena pesta miras pasca memeriahkan kelulusan," kata Kasubid Penmas Bidhumas Polda Jabar AKBP Bakhtiar Joko via pesan singkat.
Selain mengamankan para siswa, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua botol vodka, empat botol kolesom, empat botol miras anggur, satu gir sepeda motor berbentuk ikat pinggang dan satu bendera SMK.
Berdasarkan pengakuan para siswa kepada polisi, mereka membeli miras itu di daerah seputaran Pasar Panjang dan terminal Subang. Polisi lalu mengumpulkan 24 siswa SMK yang kedapatan menenggak miras itu di lapangan apel Mapolres Subang.
Setelah pendataan identitas, polisi memanggil pihak sekolah dan masing-masing orang tua para siswa. "Personel Sat Binmas Polres Subang melakukan pembinaan terhadap seluruh siswa SMK tersebut," kata Bakhtiar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar